MANASIK UMROH
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…” (QS Al Baqarah: 196).
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…” (QS Al Baqarah: 196).
Tuntunan
Ibadah Haji (MANASIK)

Menunaikan ibadah umroh sesuatu yang amat dirindukan oleh
setiap umat Islam, bahkan oleh yang telah
menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu,
bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan
ibadah umroh tahun ini agar menggunakan
kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab,
belum tentu kesempatan menunaikan ibadah umroh
itu datang kembali.
Agar bisa
beribadah umroh dengan sebaik-baiknya, sekhusyu'
- khusyu'nya dan menjadi umroh, di samping
harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup
seputar bagaimana menjalankan ibadah umroh.
Hal-hal yang mewajibkan umroh
|
|||||||||||
6.
|
Dan bagi perempuan
ditambah dengan satu syarat yaitu adanya
mahram yang pergi bersamanya. Sebab haram
hukumnya jika ia pergi umroh atau safar (bepergian)
lainnya tanpa mahram, berdasarkan sabda Nabi
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Tidak (dibenarkan
seorang) wanita bepergian kecuali dengan
mahramnya." (Muttafaq
Alaih).
Jika seorang wanita pergi umroh tanpa mahram maka ia berdosa tetapi umroh`nya tetap sah. |
Rukun
Umrah
1.
|
Ihram,
Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk
umrah di Miqat Makani.
|
3.
|
Tawaf Umrah,
Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
|
4.
|
Sa'i, yaitu
berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa
dan Marwah sebanyak 7 Kali.
|
5.
|
Tahallul,
yaitu bercukur atau menggunting rambut
|
6.
|
Tertib,
yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya
serta tidak ada yang tertinggal.
|
Wajib
Umrah
1.
|
Niat Ihram,
untuk haji atau umrah dari Miqat Makani,
dilakukan setelah berpakaian ihram
|
2.
|
Tidak berbuat yang
diharamkan dalam berumrah
|